You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan  menginventarisasi kewajiban pengembang yang belum menyerahkan fasilitas umum  (fasos) dan fasilitas sosial (fasos)

Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan

"Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat saat rapat pimpinan bersama lurah, camat dan kepala SKPD, Rabu (18/5).

Anas khawatir, jika tidak segera diserahkan lahan sebagai fasos dan fasum itu justru dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan di Jalan Menceng yang saat ini justru dikuasi warga.

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

"Banyak aset milik pemda yang sudah maupun belum diserahkan, namun kondisinya saat ini sudah hilang alias dikuasai oleh warga. Contoh jalan Menceng, itu aset milik Pemda yang telah diserahkan PD Sarana Jaya, namun karena sekian lama tidak dieksekusi akhirnya dikuasai warga," tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya terus mengupayakan penagihan kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau pengembangnya nakal, nanti kita serahkan kepada kejaksaaan untuk ditagih. Kalau masih nakal, nanti ditangkap sama jaksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati